Memuat . . .
 
Menuju Tata Kelola Profesional, RSUD Toto Kabila Kaji Ranperbup BLUD Bersama Kemenkumham
  • Moh. Firgiyawan Mustaki
  • 18 Juni 2026
  • 223 x

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila bersama tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pembahasan terkait indeks dan variabel yang termuat dalam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan substansi Ranperbup yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, objektif, serta mampu mendukung tata kelola BLUD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pengelolaan BLUD sendiri memberikan fleksibilitas kepada rumah sakit dalam mengelola keuangan dengan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, produktivitas, dan akuntabilitas.  

Dalam pembahasan tersebut, tim RSUD Toto Kabila dan Kemenkumham menelaah berbagai indikator, indeks, serta variabel yang akan digunakan sebagai dasar dalam implementasi kebijakan pengelolaan BLUD, termasuk aspek kinerja, pelayanan, tanggung jawab, dan tata kelola keuangan. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang adil, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Manajemen RSUD Toto Kabila menegaskan bahwa penyusunan Ranperbup ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan rumah sakit agar semakin profesional, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bone Bolango secara berkelanjutan.

Melalui sinergi dengan Kemenkumham, diharapkan Ranperbup pengelolaan BLUD yang sedang disusun dapat menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi serta pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.